
BERITABATAM.COM, Bengkalis — Sebagai wujud efisiensi dan efektivitas proses pembangunan dan penggunaan anggaran, Bupati Bengkalis, Kasmarni menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Kabupaten Bengkalis Periode 30 April 2022, di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 18 Mei 2022.
Rapat dipimpin oleh Bupati Bengkalis dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Bagian dan Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan, rapat evaluasi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan DAK dan APBD, sehingga hambatan serta kendala tersebut bisa diantisipasi dengan segera.
“Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD yang kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan rutin kita. Perlu kita sadari bahwa ini sebagai tanggung jawab kita bersama agar dalam pelaksanaannya bisa dikerjakan secara tepat waktu,” ujar Kasmarni.
Apalagi, lanjut Kasmarni, saat ini kita sudah menggunakan sistem SIPD dan setiap kegiatan di masing-masing OPD bisa dipantau langsung.
“Saya ingatkan agar segera dituntaskan dan diselesaikan, jangan sampai nantinya sudah masuk finish baru terburu-buru mengerjakannya,” tegas Kasmarni.
Kasmarni juga meminta kepada masing-masing Perangkat Daerah agar menyampaikan kendala dalam percepatan pelaksanaan DAK sebelum batas akhir pada Juni ini.
“Apabila di masing-masing OPD ada kendala, jangan sampai hanya didiamkan. Jika perlu kami akan meninjau ke masing-masing Perangkat Daerah, duduk semeja, diskusikan bersama, bagaimana mengevaluasinya agar kita bisa mengambil langkah untuk percepatan pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan,” ungkap Kasmarni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berpesan, karena APBD Bengkalis paling besar, tentunya segala kegiatan fisik yang dilaksanakan harus nyata dan hasilnya juga harus maksimal.
Di penghujung rapat tersebut, tiap-tiap Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat, melaporkan hasil realisasi fisik kegiatan dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2022 secara umum dan hasil laporan realisasi fisik dan keuangan sampai 30 April 2022. (een/diskominfotik)