
Tidak hanya melakukan penataan, Perkim Tanjungpinang juga melakukan pemotongan terhadap pohon-pohon yang dinilai membahayakan. “Disamping pemangkasan, juga dilakukan penebangan bagi pohon yang memang dinilai akan membayakan pemakai jalan raya,” kata Plt Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim Pemangkasan pohon, katanya menjelaskan, bertujuan penataan agar pohon peneduh jalan lebih rapi dan indah. Dijelaskannya, selain melakukan perapian, kegiatan Perkim Tanjungpinang ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan bagi warga, khususnya pengguna jalan umum. Namun sayangnya, sarana dan prasara untuk melaksanakan kegiatan ini, khususnya pemotongan pohon khususnya mobil sky lift dan lainnya masih kurang. Maka itu, Perkim Tanjungpinang berharap dapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri ataupun Pemerintah Pusat melalui PUPR RI. “Karena masih kurangnya sarana maka pemangkasan dilakukan bertahap,” ucapnya. Sementara, Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Zulhairi menambahkan, peralatan yang dimiliki Perkim saat ini, yakni sky lift 2 unit, crane 2 unit, dump truck 2 unit. Agar kegiatan dapat berjalan dengan baik, katanya, paling tidak diperlukan penambahan, masing-masing 1 unit, ditambah 1 unit mobil sky lift mini. “Kemarin pak Wakil Walikota sudah menyampaikan proposalnya ke PUPR pusat,” pungkasnya. Zulhari menerangkan, diperkirakan pohon di jalan-jalan yang perlu dipotong atau dipangkas, sekitar 350 pohon. Adapun pohon yang memang sudah membahayakan jika tidak ditebang, katanya, jumlahnya Ditambah dengan pohon yang ada di lingkungan warga dan beberapa kantor instansi pemerintah yang ada di Kota Tanjungpinang. (lintong)
sekitar 180 pohon.