Bahkan ada salah satu narasi, dimana Puput yang merupakan mantan istri Doddy Sudrajat mengatakan jika uang tersebut sudah digunakan untuk membeli mobil.
Mengenai hal tersebut, Doddy Sudrajat memberikan klarifikasinya.
Dalam keterangannya Doddy Sudrajat menegaskan uang tersebut sama sekali tidak digunakan untuk memakai apapun itu.
“Karena dengan uang yang ada itu, Daddy telah menyerahkan buku tabungan dan ATM kepada profesor Bambang. Kenapa? Karena beliaulah, kemudian ada asuransi itu. Seperti diketahui asuransi itu punya hak adalah sebelum almarhum meninggal dunia saat itu tidak ada siapapun di sisinya,” ungkap Djamaludin selaku pengacara Doddy Sudrajat saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Mei 2022.
Dalam keterangannya, Djamaludin menjelaskan soal banyaknya hujatan dan cacian yang datang kepada Doddy Sudrajat setelah uang warisan itu cair.
“Ya Daddy sabar aja, daddy adalah seorang kakek yang baik. Jadi dia sabar aja walaupun banyak yang menghujat dan dihina terus,” jelasnya lagi.
“Kita tegaskan ya uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan yang tidak-tidak. Daddy juga tidak menggunakannya ya. Kita buka rekening atas nama Gala Sky, Daddy dan Tante Reni,” ungkapnya lagi.
Dalam keterangannya ada alasan tertentu mengenai hal tersebut.
Ia mengatakan jika nanti Gala besar, Gala bisa menerima uang asuransinya itu. Lantas berapa jumlah yang akan diterima Gala?
“Kalau untuk masalah jumlah nanti akan disampaikan,” papar Djamaludin.
Mereka juga menegaskan jika mobil yang diterima Doddy Sudrajat adalah pemberian dari profesor Bambang.
“Mobil itu hadiah dari profesor Bambang,” ungkap Doddy Sudrajat.
Di kesempatan itu, pihak Doddy Sudrajat menegaskan ingin mengajukan untuk melakukan tes DNA.
“Kami berencana dalam waktu dekat akan menyampaikan gugatan pada pihak pengadilan negeri terkait DNA ananda kita, Gala. Ini kenapa penting, agar bisa menjawab prasangka dan bermacam polemik yang berkembang selama ini nyaris membuat pembelah di masyarakat, ada pro dan kontra,” ucap Djamaludin.
“Sehingga apa yang jadi kekuatan hukum bagi pihak manapun agar menjadi kepercayaan bagi negara atau hukum agar hak walinya menjadi jelas,” tambahnya.
Menurut Djamaludin asal-usul seorang anak tidak boleh dihilangkan. Semua harus dijelaskan secara rinci dan dikuatkan dengan bukti.
“Karena asal-usul anak nggak boleh dihilangkan nasabnya, harus jelas siapa ibunya, bapaknya, siapa kakeknya dan seterusnya supaya jangan jadinya memancing di air keruh. Kita ingin agar sesuatu terang benderang,” tegas Djamaludin. (***)
Sumber: detik.com