
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan work from home (WFH) pasca libur cuti Idul Fitri, guna meminimalisir kemacetan.
Menurut MenPAN RB Tjahjo Kumolo kebijakan tersebut selain mendukung kelancaran arus balik lebaran juga dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk waktu isolasi mandiri (isoman), dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, sistem bekerja dari rumah bisa dijadikan kesempatan isoman.” ujar Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kementerian PAN RB, 9 Mei 2022.
“Harapannya kerja dari rumah dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus positif Covid-19.” lanjut Tjahjo.
Diketahui, kebijakan WFH tersebut sebelumnya merupakan masukan dari pihak Polri dan Kementerian Perhubungan terkait upaya mencegah kemacetan setelahnya libur lebaran.
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ASN dan TNI/Polri yang dapat WFH seminggu usai Idul Fitri merupakan mereka yang kembali dari kampung halamannya. (dodi)