
BERITABATAM.COM, Lingga – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan mengadakan PVL On The Spot Kabupaten Lingga.
Empat kecamatan akan disambangi Ombudsman Kepri melalui Keasistenan PVL Ombudsman Kepri selama dua hari, 23-24 Mei 2022.
Kecamatan itu, masing-masing Kecamatan Singkep, Singkep Selatan, Singkep Barat dan Singkep Pesisir.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari melalui keterangan tertulisnya menjelaskan
PVL On The Spot merupakan salah satu upaya proaktif Ombudsman dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat dan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik, “tulis Lagat, Rabu 18 Mei 2022.
Ia mengungkapkan beberapa asisten akan hadir menjelaskan mengenai Ombudsman dan pelayanan publik.
“Serta siap menampung keluh kesah masyarakat mengenai pelayanan publik pada berbagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, kependudukan dan lainnya secara gratis, “katanya.
Lagat Siadari pun berharap masyarakat Kabupaten Lingga dapat hadir melakukan konsultasi maupun membuat pengaduan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lingga.
“Kami berharap, khususnya bagi masyarakat dari empat Kecamatan tersebut dapat hadir untuk bertanya dan membuat pengaduan pelayanan publik. Mari bersama ciptakan pelayanan publik yang lebih baik”, tuturnya.
Diinformasikan Lagat, bagi masyarakat yang tidak dapat hadir Tim Keasistenan PVL akan tetap membuka layanan baik konsultasi hingga pengaduan melalui WhatsApp pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau di 08119813737. (bagus/hs)