
BERITABATAM.COM, Batam – Musofa, Penasehat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam (APHTB) bersama sejumlah anggota nya merasa lega dengan upaya Ketua DPRD Batam, yang langsung merespon cepat keresahan pedagang hewan di Kota Batam.
“Alhamdulillah ada upaya positif dari Ketua DPRD Batam, kita inginkan surat rekomendasi bisa segera ditanda tangani,” harap Musofa.
Musofa berharap, minimal ada surat rekomendasi langsung ke pusat berupa pengecualian Batam sebagai daerah konsumsi, sehingga hewan ternak sapi dan kambing bisa dikirim dengan memperhatikan aspek kesehatan hewan bebas dari PMK, apalagi saat ini Batam nihil dari kasus konfirmasi virus PMK.
“Kami minta ada kebijakan yang segara direalisasikan dengan waktu sekitar 50 hari jelang Idul Adha, agar masyarakat Batam khususnya umat Islam tidak gelisah,” jelasnya.
Terkait penghentian sementara pengiriman hewan ternak dari pihak karantina di Kuala Tungkal, Jambi ke Batam, sebelumnya sudah disampaikan dan dikomunikasikan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Batam, namun belum menghasilkan solusi.
Hingga saat ini pedagang di Batam maupun di daerah asal hewan ternak didatangkan yakni Lampung masih belum bisa melakukan pengiriman.
Hal ini menyebabkan stok hewan ternak untuk kebutuhan Idul Adha di Batam semakin menipis.
“Saat ini stok sapi di Batam hanya tersedia sebanyak 300 ekor dan kambing 750 ekor, akhir Mei ini stok kambing dipastikan sudah habis,” ujar Musofa.
Sementara kebutuhan hewan ternak jelang Idul Adha tahun 2022 di prediksi akan meningkat, seiring membaiknya perekonomian dibanding dua tahun lalu saat pandemi Covid 19.
Ditambah lagi banyak warga Singapura yang sudah berniat berkurban di Batam tahun ini.
“30 persen peserta kurban saat Idul Adha di Batam merupakan warga Singapura,” ujarnya.
Diperkirakan kebutuhan sapi untuk tahun ini sekitar 3.500 ekor dan kambing sekitar 18 ribu ekor.
Jumlah ini jauh meningkat dibanding saat pandemi Covid 19 dua tahun lalu hanya sebanyak 2.000 ekor sapi dan 12 ribu ekor kambing.
Musofa berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk Batam, dengan syarat hewan ternak yang dikirim untuk kebutuhan Idul Adha sudah dilengkapi hasil laboratorium dan sertifikat kesehatan yang valid. (wk)