
BERITABATAM.COM, Natuna – Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy menerima kunjungan silaturahmi dari kelompok masyarakat Aliansi Natuna Menggugat di Ruang Kerjanya Mapolres Natuna Jalan H Adam Malik, Sabtu 14 Mei 2022.
Aliansi yang di ketuai oleh Wan Sofian tersebut, datang dengan tujuan membuka ruang dialog dengan Kapolres Natuna, terhadap pelaksanaan pertambangan pasir kuarsa oleh beberapa perusahaan di Natuna.
Wan Sofian juga menyampaikan, maksud dan tujuan datang silaturahmi ke Mapolres Natuna untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang akan terjadi jika penambangan Pasir kuarsa itu dilakukan.
Aliansi juga menanyakan legalitas perizinan perusahaan yang telah melakukan eksplorasi di Desa Teluk Buton.
“Tujuan kami baik Pak Kapolres, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat dan ekosistem alam 5 sampai 10 Tahun kedepan apabila penambangan Pasir kuarsa tersebut tetap dilakukan di Pulau terluar Indonesia,” tutur salah seorang Aliansi Natuna menggugat.
Kapolres Natuna menyambut baik kedatangan kelompok Aliansi Natuna Menggugat, ia mengapresiasi penyelesaian permasalahan dengan mengedepan ruang dialog.
“Kami Polri akan terus berupaya melaksanakan tupoksi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Untuk tambang pasir kuarsa di Natuna menjadi hal perhatian khusus bagi kami,” ucap Kapolres.
Terakhir, Kapolres Natuna mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, namun ia berpesan, jangan mudah terprovokasi dan tetap mejaga situasi yang kondusif di Kabupaten Natuna. (dan/rilis)