
BERITBATAM.COM, Batam – Petualang remaja di Batam ini dengan melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) berakhir.
Akhir perjalanan remaja di Batam ini dalam melakukan kejahatan setelah ia beraksi 10 kali melakukan Curanmor.
“Dari pengakuan remaja ini, ia melakukan Curanmor di 10 TKP,” jelas Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, Senin, 27 Juni 2022.
Dalam menjalankan aksi Remaja di Batam melakukan Curanmor, kata Yudha, ia dibantu satu orang temannya yang masih DPO.
Selain ABG tersebut, Yudha juga sudah mengamankan seseorang yang berperan sebagai Penadah.
“Selain Pelaku, kami juga mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai penadah,” jelasnya.
Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang saat hendak pergi salat subuh, Selasa, 14 Juni 2022.
Korban terkejut saat melihat motornya sudah tidak berada di tempat. Padahal saat malam hari motor terparkir dalam keadaan setang terkunci.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ujar Yudha
Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang di pimpin langsung Kapolsek Sekupang langsung bergerak cepat usai mendapatkan informasi.
Diduga, pelaku berada di seputaran Tiban Center Kecamatan Sekupang. Pelaku akhirnya dapat diamankan.
“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di 10 TKP, sembilan lokasi laiinnya di wilayah Sekupang, dan satu lokasi di Batuampar,” jelas Yudha.
Polsek Sekupang juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit R2 Yamaha Mio Sporty Warna Merah, 1 unit R2 Yamaha Vega Warna Silver. (bagus/hs)