
BERITABATAM.COM, Natuna – Polisi Resort (Polres) Natuna menggelar Operasi Patuh Seligi 2022.
Pada hari kedua operasi dilakukan di Jalan Soekarno Hatta Pos Terpadu Pantai Piwang, Selasa 14 Juni 2022.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka disiplin Protokol Kesehatan dan tertib Berlalu Lintas menyelamatkan anak bangsa berhasil menjaring 19 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Natuna AKP Adam Yurizal menyampaikan, sasaran operasi patuh seligi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan tidak melengkapi atribut dan surat surat kendaraan.
Kasat Lantas menambahkan, penegakan disiplin berlalu lintas saat operasi masih mengedepankan himbauan, persuasif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Masih bersifat himbauan, teguran lisan, mengingat masih masa pandemi,” ujarnya.
Saat operasi, Polres Natuna menggandeng Samsat, hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang saat terjaring operasi pajak kendaraannya sudah mati, sehingga pelanggar tersebut dapat langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Saat pelaksanaan operasi, akan menyasar juga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik itu vaksin kesatu, kedua maupun ketiga.
“Untuk vaksin kita libatkan tenaga kesehatan Polres Natuna, jadi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, setelah dinyatakan boleh, mereka dapat langsung melakukan vaksin di posko,” ucap Kasat Lantas.
Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2022 juga melibatkan Polisi Militer dari satuan-satuan TNI yang ada di Natuna.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09:00 sampai 10:35 WIB ini mendapati 19 pelanggar dan langsung diberikan teguran secara lisan oleh personil yang sedang bertugas. (dan)