
BERITABATAM.COM, Kepri – Kepala Ombusman RI Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari menekankan 5 hal yang penting dalam penerimaan siswa baru di Kepri.
Dimana Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini di Kepri menjadi prioritas Saber Pungli. Dan ini salah satu dari 5 hal yang ditekankan dan dilarang.
Dan untuk hal lain, Lagat menekankan tidak ada penambahan rombongan belajar (Rombel) pada pelaksanaan PPDB Kepri 2022.
“Perlu kami sampaikan, PPDB tahun ini merupakan prioritas utama saber pungli,” kata Lagat Siadari saat Rapat Koordinasi Persiapan PPDB di Kepri, Selasa 31 Mei 2022 secara daring.
Dikatakannya, jangan lakukan pungli dalam bentuk apapun. Jangan kaitkan dana, tambahnya, dengan nilai akademik siswa.
Selain itu, katanya lebih jauh menegaskan, ia juga melarang adanya penambahan Rombel.
Untuk itu, Lagat meminta Inspektorat dapat bekerjasama dengan pihaknya dalam mengawasi pelaksanaan PPDB Kepri 2022 agar bebas dari penyimpangan.
Pada saat itu, Lagat sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat se Kepri agar memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan PPDB Kepri 2022.
Pertama kata Lagat, sebaiknya penetapan zonasi dapat menggunakan sistem radius agar tidak ada blind spot.
Kedua sambungnya, tidak boleh ada penerimaan paska PPDB dimana PLS telah berlangsung.
Ketiga tambahnya Kepala Dinas harus dapat memastikan tidak ada pungli yang dikaitkan dengan PPDB.
“Keempat, kami harap inspektorat dapat melakukan pengawasan yang masif hingga unit kerja,” katanya.
Serta yang terakhir, katanya lebih jauh, ditekankan pelaksanaan PPDB agar konsisten berdasarkan rombel dan rencana daya tampung yang sudah diatur pada juknis.
Tahun ini jumlah maksimal siswa per Rombel per kelas sesuai dengan peraturan terkait yakni SD sebanyK 28 orang, SMP sebanyak 32 orang dan SMA/SMK sebanyak 36 orang.
Rapat yang diinisiasi oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau itu dihadiri oleh Nursal, Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau mewakili Inspektur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pendidikan serta Inspektorat se-Provinsi Kepulauan Riau. (bagus/hs)