
BERITABATAM.COM, Tembilahan – Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau terjadi aksi pencurian tali pocong bayi.
Pencurian tali pocong bayi itu terjadi di sebuh makan bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tandun, Kabupaten Rohul, Riau.
Hal ini diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Sabtu 11 Juni 2022.
“Pelaku mencuri satu tali kain kafan, satunya lagi masih berada di dekat makam bayi itu,” ujarnya
Pencurian tali kain kafan bayi ini terjadi pada dini hari dan baru diketahui warga siang harinya.
Melihat hal ini, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Usai mendapat informasi, polisi langsung betgerak dan melihat makam sudah diobrak abrik pelaku.
Polisi menemukan kain kafan berada di semak belukar atau sekitar 2 meter dari makam.
Saat dicek, hanya ada satu tali kain kafan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangannya.
Selain itu, tokoh masyarakat juga ditemui untuk kordinasi.
“Diduga tali kafan dicuri, pelaku masih kita cari,” pungkasnya. (bagus/hs)