
BERITABATAM.COM, Karimun – Ratusan knalpot racing yang disita dari patroli rutin Polsek Kundur, Polres Karimun dimusnahkan.
Polsek Kundur, Polres Karimun memusnahkan ratusan knalpot racing tersebut dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komaruddin mengatakan ratusan knalpot racing itu dimusnahkan di halaman Mapolsek Kundur, Selasa, 21 Juni 2022.
Muhamad Komaruddin mengatakan, knalpot racing yang merupakan hasil patroli Polsek Kundur dan Polsek Kuba itu berjumlah 135 unit.
Dan ratusan knalpot racing itu didapat dari hasil penindakan selama periode 2020-2022.
“Sebanyak 100 unit dari Polsek Kundur dan 35 unit Polsek Kuba kami musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat,” kata Kompol Komaruddin.
Komaruddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu bertujuan untuk memberikan efek jera.
Jadi kedepan, katanya menambahkan, kepada pengendara tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
“Tentunya penggunaan knalpot ini menganggu kenyamanan pengendara dan masyarakat, akibat suara yang ditimbulkan. Jadi kedepan, harapannya tidak ada lagi kami temukan kendaraan berknalpot racing,” katanya.
Komarudin menyebut pihaknya akan terus melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan- kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu taat dalam berlalu lintas, berprilaku di jalan dengan santun dengan menghargai pengendara lain dan tidak menimbulkan kebisingan dari modifikasi kendaraan,” katanya. (***)