
BERITABATAM.COM – Daerah perbatasan dan pulau hampir selalu dihadapkan pada persoalan disparitas harga, kelangkaan bahan baku dan terkadang fluktuasi harga yang tidak menentu.
Persoalan ini jauh berbeda bila dibandingkan dengan daerah-daerah daratan dan pusat-pusat kota yang soal harga dan stok barang cenderung stabil.
Pemerintah melalui berbagai kebijakan secara serius memberikan perhatian agar persoalan disparitas harga dan kelangkaan bahan baku, terutama bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat, tidak menjadi benang kusut yang tanpa penyelesaian.
Secara factual, persoalan disparitas harga barang memang sangat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan pulau-pulau.
Contoh paling nyata adalah persoalan harga kebutuhan pokok seperti beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih dan sebagainya.
Harga kebutuhan barang lainnya juga mengalami persoalan yang sama. Harga cabe rawit merah, misalnya. Standar penetapan harga cabe rawit merah per kilo gram secara nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp 85.000,00.
Standar harga cabe rawit merah yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan tersebut, ternyata tidak berlaku di pasar-pasar tradisional di daerah-daerah perbatasan seperti Kepulauan Riau, Papua, Jambi dan Bangka Belitung.
Kepulauan Riau merupakan sebuah daerah yang masuk dalam kategori bukan penghasil cabe rawit. Artinya, hampir seluruh stok cabe rawit yang masuk ke pasar-pasar tradisional lebih banyak didatangkan dari daerah luar seperti Jawa, Sumatera dan Jambi.
Pihak distributorlah yang mensuplai kebutuhan cabe rawit bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Mengingat stok cabe rawit sebagian besar didatangkan dari luar daerah, maka diperlukan sistem manajemen distribusi yang baik sehingga pasokan lancar dengan lead time yang normal sehingga cabe rawit sampai ke pasar tepat waktu.
Sistem manajemen distribusi yang baik juga menghindari adanya kelangkaan barang dan kenaikan harga yang tidak terkontrol.
Untuk itu perlu diperhatikan beberapa factor yang mempengaruhi system manajemen distribusi yang baik seperti model saluran distribusi, infrastruktur transportasi, moda transportasi, pelabuhan, prosedur administrasi dan sebagainya.
Jangan sampai karena sistem distribusi yang tidak baik menyebabkan terjadinya fluktuasi bahkan kecenderungan kenaikan harga cabe rawit dan kebutuhan pokok lainnya.
Karena fluktuasi harga kebutuhan pokok selalu berimbas pada naiknya inflasi suatu daerah yang efeknya tentu akan berdampak pada stabilitas ekonomi daerah tersebut.
Sistem logistik yang modern juga perlu dibangun. Keberadaan logistic yang terintegrasi secara langsung dengan pihak produsen dan distributor membantu stabilitas produsen dalam memproduksi barang.
Karena kecenderungan perilaku produsen adalah menjual seluruh barang yang diproduksinya dan secepatnya untuk bisa memproduksi kembali barang yang dibutuhkan oleh pasar.
Di sisi lain, kemajuan dunia informasi teknologi juga harus memegang peranan penting dalam system pengontrolan harga kebutuhan pokok.
Kemajuan teknologi informasi sebisa mungkin dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan antara pasar penawaran dengan pasar permintaan kebutuhan pokok sehingga disparitas harga dan kelangkaan kebutuhan pokok bisa diminimalisir.
Tidak hanya itu, dengan kemajuan teknologi informasi bisa dipetakan daerah-daerah sentra produksi dan masa produksi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas produksi kebutuhan pokok yang diperlukan oleh masyarakat.
Dengan pemetaan sentra produksi maka bisa diatur masa tanam, waktu panen, jumlah produksi dan juga untuk memetakan daerah penghasil terdekat yang bisa mensuplai kebutuhan pokok bagi daerah bukan penghasil sehingga jalur distribusi tidak memakan waktu yang lama dan tidak memerlukan biaya yang tinggi.
Penetapan Harga Tunggal
Di beberapa Negara maju upaya untuk menjaga stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok dengan menggunakan sistem penetapan harga tunggal.
Pemerintah pusat melalui otoritas yang dimilikinya membuat kebijakan harga tunggal terhadap barang kebutuhan pokok yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak-pihak yang berkepentingan.
Penetapan harga tunggal memang salah satu alternative dalam menjaga stabilitas pasar.
Kebijakan ini harus dibarengi dengan kesiapan masing-masing daerah dalam penerapan system harga tunggal tersebut. Artinya, bagi daerah produsen kebijakan penetapan harga tunggal tidak menemui banyak kendala.
Karena barang kebutuhan pokok tersedia dan tinggal menjalankan sistem penetapan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Tetapi bagi daerah yang lebih banyak menggantungkan hasil produksi dari daerah lain, penetapan harga tunggal juga harus dibarengi kebijakan subsidi harga bagi barang kebutuhan pokok yang masuk ke daerahnya.
Selisih harga barang kebutuhan pokok yang masuk ke daerah-daerah yang bukan produsen dengan harga di daerah-daerah yang produsen sepenuhnya dibayar oleh pemerintah.
Dengan demikian masyarakat tetap membayar harga kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan stok barang kebutuhan pokok tetap stabil. (***)
Oleh: Suyono Saeran