
BERITABATAM.COM, Pekanbaru – Guna mencukupi keterbutuhan sapi Qurban di Provinsi Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) akan mempermudah izin masuk sapi ke Riau.
Permudahan izin tersebut bagi daerah yang belum terdampak atau terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Namun dengan catatan sapi yang masuk ke Riau harus dari daerah yang bebas PMK dan harus dilengkapi surat kesehatan hewan dari daerah asal.
Kepala Dinas PKH Riau, Herman mengatakan bahwa saat ini keterbutuhan sapi Qurban di Inhil belum tercukupi.
“Kita akan berikan kemudahan rekomendasi memasukkan sapi ke Riau terutama dari lampung, bali dan NTB, itu upaya kita untuk menopang kebutuhan sapi di Riau,” katanya.
Herman menegaskan saat ini kebutuhan sapi qurban masih jauh dari kata cukup. Bahkan belum sampai 50 persen kebutuhan sapi di Riau tercukupi.
Mantan kepala Bapenda Riau ini mengungkapkan, kebutuhan hewan qurban di Riau cukup banyak.
Di Pekanbaru saja kebutuhan hewan qurban mencapai 7 hingga 8 ribu ekor. Sedangkan untuk di Riau diperkirakan mencapai 40 ribu.
“kalau hitungan saya, kebutuhan sapi qurban di Riau itu 50 persennya saja belum tercukupi,” katanya. (lintong)