BerandaKEPRIBINTANResahkan Masyarakat, Polres Bintan10 Pelaku Jaringan Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Bintan

Resahkan Masyarakat, Polres Bintan10 Pelaku Jaringan Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Bintan

BERITABATAM.COM, Bintan – Polres Bintan menangkap 10 pelaku jaringan narkotika di wilayah Bintan yang meresahkan masyarakat.

Ke 10 tersangka jaringan narkotika yang ditangkap Polres Bintan ini dalam kurun waktu 23 hari.

Dari tangan 10 tersangka ini, Polres Bintan mengamankan barang bukti sabu 40,6 gram, ganja 3,52 gram dan ekstasi 63 butir/126 gram.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan kronologis singkat lokasi penangkapan para tersangka di 10 TKP.

Adapun untuk TKP, diantaranya 8 TKP di wilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan dan 2 TKP di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan rilis ini di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Nopriawan dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson di Mako Polres Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Informasi yang dipaparkan sebanyak 9 orang (L) dan 1 orang (P) atau masih dibawah umur di tangkap di masing-masing TKP.

“10 tersangka tersebut 3 diantarannya adalah residivis dan anak di bawah umur dengan semua tersangka inisial DW, ED, TD, AL, HS, DD, AG, RD, ABH dan AH,” ungkapnya.

Selain barang bukti narkotika, Polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor matic yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi narkotika.

Atas perbuatannya, 10 tersangka tersebut menerima hukuman paling singkat 5 tahun dan lama 20 tahun sesuai undang-undang yang ditetapkan masing-masing tindak pidana Narkotika.

Disamping itu, Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan jangan coba-coba masuk dalam peredarannya.

“Jika masyarakat mengetahui ada tindak pidana narkoba segera memberikan informasi kepada polisi, dan kami menjamin akan kerahasiaan pelapor karena dilindungi UUD. Sekali dengan tegas kami akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polres Bintan terus berjuang konsisten menjaga seluruh masyarakat dalam bahaya narkoba serta mendukung penuh program pemerintah terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, ataupun peredaran gelap narkoba (P4GN). (***)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img