
BERITABATAM.COM, Tembilahan Hulu – Fatimah, anak kelas III SD yang menjadi korban mutilasi oleh ayah kandung bernama Arharubi (42) pada Senin 13 Juni 2022 telah dimakamkan pihak keluarga.
Hal ini diungkapkan, Hasby, Ketua RT03/RW 02 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil), Selasa, 14 Juni 2022
Dia mengatakan, dari permintaan keluarga, anak 9 tahun itu dimakamkan meski belum seluruh anggota tubuh Fatimah belum ditemukan.
Pemakaman ini pun akhirnya disetujui oleh pihak kepolisian dan warga.
“Korban dimakamkan tanpa Jantung dan Telapak tangan. Belum ditemukan,” ujar Hasby dikutip dari laman riauterkini.com.
Prosesi pemakaman Fatimah tak dihadiri banyak warga. Bahkan tidak ada warga perempuan yang menghadiri prosesi pemakaman. Sepertinya banyak warga yang masih ketakutan dengan peristiwa horor yang menimpa Fatimah.
Tidak hanya warga yang takut, ibu kandung Fatimah yang ditunggu kedatangannya dari Mandah, akhirnya memberi kabar batal datang.
“Ibunya tak sanggup datang. Tak kuat mungkin melihat kondisi jenazah anaknya,” ujar Hasby.
Setelah disholatkan di Masjid Mukarromah. Langsung ditandu bergantian oleh warga menuju pemakaman umum. (ragil)