
BERITABATAM.COM, Asahan – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan menangkap kapal jenis sampan kaluk, Selasa, 21 Juni 2022.
Penangkapan yang dilakukan Lanal Tanjung Balai Asahan ini karena sampan kaluk tersebut membawa narkoba jenis sabu.
Tidak tanggung-tanggung, Lanal Tanjung Balai Asahan mengamankan sebanyak 29 kilogram sabu dari sampan kaluk tersebut.
Informasi yang diperoleh dari Dispen TNI AL penangkapan sampan kaluk ini berawal dari informasi intelejen.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan menelusuri informasi tersebut.
Terungkapnya penangkapan ini saat konferensi pers yang dipimpin oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, didampingi Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal Tanjung Balai Asahan.
Dalam kegiatan itu hadir juga Asops Pangkoarmada I, Kajari Tanjung Balai Asahan, Kapolres Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS.
Ada dua tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers beserta barang bukti sabu seberat 29 kilogram yang dibungkus dalam 29 bungkusan masing-masing 1 kilogram.
Lalu, ada ekstasi sebanyak 60.000 butir dalam 12 bungkus masing-masing 5.000 butir. Diperkirakan total barang bukti narkoba tersebut bernilai 88 milyar.
Penangkapan penyelundup narkoba ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.
Selain itu, TNI AL juga berkomitmen untuk memberantas penyelundupan narkoba serta menyambut Hari Anti Narkoba Internasional.
Pangkoarmada I menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal kepada Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang menggagalkan penyelundupan narkoba. (lintong)