
BERITABATAM.COM, Anambas – Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) IX Kepri di Anambas merupakan ajang akbar bernuansa Islami yang telah lama di tunggu-tunggu masyarakat.
Kegiatan yang diresmikan langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut tentunya manjadi moment langka yang jarang terlihat di daerah perbatasan daerah terluar (Anambas) ini.
Namun sangat disayangkan, ajang yang menjadi kegiatan menarik untuk dipublikasikan dan disebar secara luas agar dapat mendongkrak nama baik Kabupaten Anambas seolah-olah dicekal oleh oknum Satpol PP.
Tentunya hal ini sangat disayangkan, sebab para awak media tidak dapat membidik kamera pada posisi yang tepat dengan baik.
Bahkan aksi dari oknum Satpol PP yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) sempat melakukan sentuhan fisik yang tidak pantas dan di nilai tak beretika.
“Saya sempat dipiting ketika akan melakukan peliputan. Ketika itu saya juga melihat, ada 5 orang anggota Satpol-PP (Anambas) yang sepertinya masih kurang memahami kondisi dan situasi di lapangan terhadap rekan-rekan media,” ungkap Rafi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna.
Lebih lanjut lagi, Rafi yang datang dari jauh bersama kafilah Natuna dengan sengaja untuk melakukan peliputan terutama khusus wilayah asalnya jelas sangat paham dengan etik dan etika dalam mengumpulkan informasi hingga layak untuk dipublikasikan
“Rekan-rekan media itu tentunya lebih mengetahui mana tempat-tempatnya dan waktunya yang terbatas”, ucap Rafi
Tidak cuma Rafi saja, hal yang tidak menyenangkan tersebut juga dialami awak media lain dan bahkan sempat diusir dari area peliputan kawasan Masjid Agung Baitul Makmur, Tarempa.
“Oknum Satpol PP meminta untuk tidak melakukan kegiatan peliputan di area acara MTQ. Hal ini dikarenakan, kami (awak media) tidak dibekali id-card dari Diskominfotik Anambas”, ucap Noven Simanjuntak, awak media Anambas yang mengalami pengusiran, Kamis, 14 Juli 2022.
Terpisah, dihubungi salah satu awak media, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KKA, Raja Benny Syahrizal menanggapi pernyataan dari oknum Kabid Satpol-PP Anambas.
“Ya sebenarnya tidak seperti itu. Rekan-rekan media tentunya punya id-card dari masing-masing perusahaan. Dan itu status mereka (awak media) diakui dan mereka punya hak untuk melakukan publikasi. Namun, teknis pengaturan yang seharusnya memperhatikan secara humanis”, ujarnya
Benny juga menyesalkan tindakan arogansi oleh oknum Kabid Trantibum Satpol-PP Anambas.
“Tak perlu ada tindakan sampai mendorong dan sebagainya lah. Karena itu menurut saya, ndak harus adanya hal-hal seperti itu,” katanya.
Menyikapi hal tersebut Sekda Anambas, Sahtiar dampingi Kadiskominfo Jeprizal beserta Sekretaris Satpol PP Anambas, Rio Rizal Nasution segera memanggil oknum Satpol PP yang bertidak kurang wajar tersebut.
Dihadapan awak media Anambas, Sahtiar meminta agar oknun Satpol PP tersebut untuk segera mengklarifikasi atas persoalan yang terjadi.
“Saya baru mendapat kabar sekitar jam 2, bahwasanya ada kawan-kawan media mengalami insident atas prilaku yang tidak menyenangkan. Untuk itu, saya berharap apa yang telah terjadi dapat segera di sikapi,” ucap Sahtiar
Dirinya, menambahkan, bicara hal tentang kejadian-kejadian seperti ini tidak perlu mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Peristiwa yang sudah terjadi ini harus segera diklarifikasi.
Selanjutnya, oknum Satpol PP dihadapan awak media Anambas secara sadar mengakui atas kesalahan yang telah terjadi.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya, apa yang saya buat atas insident tadi. Secara sadar atas nama pribadi kepada rekan-rekan media, semoga peristiwa ini akan menjadi koreksi untuk saya kedepan dan dapat menjadi pelajaran bagi diri dan tidak terulang kembali, ” katanya. (lintong)