
BERITABATAM.COM, Batam – Dikabarkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan penggerebek sebuah rumah di Batam.
Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas BNNP Kepri itu terletak di Sukajadi yang merupakan Perumahan Elit di Batam.
Tindakan penggerebekan yang dilakukan petugas BNNP Kepri ini karena rumah di kawasan elit di Batam itu diduga dijadikan pabrik untuk produksi narkoba jenis sabu.
Dari penggerebekan yang dilakukan petugas BNNP Kepri itu, ada tiga orang yang diamankan dari rumah tersebut, satu diantaranya warga negara asing (WNA).
“Penangkapan dilakukan di Perumahan Sukajadi Cluster Nirwana,” ujar sumber lewat pesan WhatsApp yang namanya enggan disebutkan dikutip dari digitalnews.co.id
Ia menginfokan, saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, anggota BNNP Kepri meringkus 3 orang tersangka.
“Seorang dari 3 tersangka yang diamankan petugas itu merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia,” sebutnya.
Lanjut sumber, dua orang tersangka WNI masing-masing berinisial N dan A. Sedangkan WNA Malaysia berinisial M.
Lebih jauh dikatakannya, barang bukti (BB) yang diperoleh dari hasil penangkapan dan penggerebekan ini yakni sebanyak 4 kilogram Sabu sudah jadi.
Lalu, petugas BNNP Kepri yang melakukan penggerebekan juga mengamankan barang bukti sebanyak 2 kilogram yang masih mentah.
“Oh ya, lengkap dengan alat masak BB nya,” tulis sumber menambahkan.
Menurut informasi di lokasi penangkapan, RT setempat dikabarkan mengetahui hal tersebut dan menjadi saksi aksi penangkapan itu.
Sampai berita ini diposting, awak media ini belum dapat menghubungi Kepala BNNP Kepri guna konfirmasi lengkap informasi tersebut. (bagus/hs)