
BERITABATAM.COM, Batam – Polda Kepri mengamankan tiga unit mobil jenis sport yang tak bertuan dari pelabuhan tikus di Batam, Senin, 11 Juli 2022.
Ketiga unit mobil jenis sport yang tak bertuan lalu disita Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Ketiga jenis kendaraan yang disita tersebut yakni dua unit mobil Nisan Fairlady dan 1 unit Honda NSX.
Informasi yang diperoleh di lapangan, ketiga unit mobil jenis sport ini disinyalir merupakan mobil yang hasil diselundupkan dari Singapura.
Untuk memasukkan ketiga unit mobil jenis sport ini, pelaku menggunakan kapal kayu dan masuk melalui salah satu pelabuhan tikus di Batam.
Sebelumnya, personil Ditreskrimsus mendapatkan informasi mengenai adanya upaya penyelundupan mobil dari Singapura.
Dari informasi itu, petugas Ditreskrimsus Polda Kepri melihat mobil yang diselundupkan itu.
Lalu, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Kita amankan tiga mobil jenis sport yang masuk dari Singapura ini di sebuah gudang kosong,” ungkap Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri, Kompol Farouq Oktara.
Saat ditemukan, di gudang kosong, petugas tidak menemukan pengendara atau pun pemiliknya.
“Masih kita selidiki siapa pemilik mobil ini, karena saat diamankan hanya ada mobil tanpa ada pemiliknya,” terangnya.
Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan melimpahkan temuan tiga mobil yang diduga hasil selundupan ini ke kantor Bea Cukai Batam.
“Ketiga mobil ini akan kita limpahkan ke kantor Bea Cukai Batam. Untuk pemiliknya tentu akan kita cari,” katanya mengakhiri. (lintong)