
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Korlantas Polri telah menerapkan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi.
Tim ETLE Nasional Presisi yang dipimpin oleh Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengunjungi Kantor Gubernur Kepri.
Kunjungan yang dilakukan Dir Gakkum ke Gubernur Kepri dalam rangka Audiensi terkait ETLE, Senin, 25 Juli 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sekda Kepri, Kepala Bapenda Kepri.
Lalu hadir, Direktur Regident Korlantas Polri, Kabag TIK Korlantas Polri, Kasubdit Dakgar Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Kepri.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan kedatangan tim ETLE mendapat respon yang positif dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sangat mengapresiasi kedatangan Tim ETLE Nasional Presisi dan mendukung sepenuhnya pengembangan ETLE di Kepri.
“Pemprov Kepri akan mendukung penambahan kamera ETLE Nasional Presisi tahun 2022,” ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto
Disebutkan Dirlantas Polda Kepri, dukungan yang dilakukan itu berupa kamera statis dan pemanfaatan ETLE Mobile Hand Held di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Nantinya Melalui ETLE ini, katanya menambahkan, Korlantas Polri akan mendukung sepenuhnya program unggulan Pemprov dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
“Serta wujudkan Kamseltibcar Lantas di Kepri,” tutup Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto. (lintong)