
BERITABATAM.COM, Karimun – Kabar tak sedap di dunia guru keagamaan (ustadz) terjadi di Kundur, Karimun.
Seorang oknum ustadz berinisial HI, dipolisikan oleh seorang anak lelaki di Kecamatan Kundur, Karimun.
Seorang anak laki-laki ini diduga menjadi korban tindak kejahatan asusila dari oknum ustadz tersebut.
Kasus dugaan tindak kejahatan asusila anak lelaki itu, saat ini sedang dalam penanganan Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur.
Dan untuk melanjutkan dugaan tindak kejahatan asulisa yang dialami oleh anak lelaki ini, petugas masih menunggu hasil visum.
Ketika ditanyakan mengenai dugaan tindak kejahatan asusila oknum ustadz terhadap anak lelaki ini, Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin membenarkannya.
Menurutnya, saat ini kasus dugaan tindak kejahatan asusila itu sendiri sedang dalam penyelidikan oleh pihaknya.
“Masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini, belum ada yang kami amankan,” kata Komar, Selasa, 13 Juli 2022.
Kapolsek mengatakan, dari laporan yang diterima Polsek Kundur, pihaknya masih menunggu hasil visum terlebih dahulu.
Dari hasil visum tersebut, katanya, sebagai alat untuk membuktikan ada tidaknya tindak kejahatan asusila tersebut.
“Kami mintakan visum sebagai pembuktian. Dan, saat ini masih menunggu hasilnya,” katanya.
Ia menyebutkan, laporan terkait dugaan tindak pencabulan itu, berawal dari korban yang menumpang beristirahat dirumah oknum ustadz, terduga pelaku.
Dimana, saat anak lelaki itu terbangun dari tidurnya, ia merasakan sakit dibagian anusnya.
“Korban sempat bertanya ‘kenapa ustadz?’. Kemudian oknum ustadz itu menjawab jangan bilang siapa- siapa,” Jelas Komar secara singkat.
Bahkan, kata Kapolsek, saat anak lelaki terbangun itu, sempat melihat oknum ustadz sedang memakai celananya.
“Korban dan orangtuanya laporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” katanya. (lintong)