
BERITABATAM.COM, Batam – Polsek Sekupang mengamankan seorang lelaki yang asik mengendarai sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Ditangkapnya lelaki yang asik mengendarai motor yang diduga hasil curian ini setelah Reskrim Polsek Sekupang mendapat laporan dari pemiliknya.
Tidak menunggu, Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan lelaki dan sepeda motor Revo.
Informasi di lapangan, Erwan, warga Tanjung riau kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya, Minggu, 24 Juli 2022 siang.
Saat ia meninggalkan rumah, untuk menghadiri undangan dari keluarga, ia tidak menggunakan sepeda motor dan masih diparkir di teras rumah.
Namun saat malam pulang, setibanya di rumahnya, Erwan sudah tidak lagi melihat sepedanya terparkir di teras rumahnya tersebut.
Kemudian, Erwan melapor dan berusaha untuk mencari keberadaan sepeda motornya yang raib saat diparkir.
Lalu, Erwan melihat, sepeda motornya dikendarai oleh orang yang tak dikenalnya di wilayah Tiban Centre.
Informasi ini langsung disampaikan Erwan ke Polsek Sekupang. Dan Reskrim Polsek Sekupang langsung mnegamankan pelaku beserta barang buktinya.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho mengamankan pelaku atas nama Rudi dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang mengatakan pelaku mencuri menggunakan alat bantu kunci milik korban yang sebelumnya telah dicuri pelaku.
Selanjutnya pelaku yang diamankan atas tindak pidana pencurian sepeda motor di bawa ke Makopolsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut. (bagus/hs)