
BERITABATAMCOM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan mengurangi resiko tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Direncanakan, rencana untuk penyuntikan vaksin bagi hewan ternak untuk menekan penyebaran PMK ini digelar Agustus mendatang.
Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang akan menyuntikkan 100 dosis vaksin PMK tersebut.
Medic Venteriner dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Otny Maltasari mengatakan, ratusan dosis vaksin akan disuntikkan ke 187 sapi yang sudah terdata.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah khusus, untuk proses vaksinasi PMK terhadap ratusan ekor sapi yang sudah siap disuntik vaksin,” katanya belum lama ini.
Otny menjelaskan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedagang dan peternak sapi soal vaksinasi PMK.
“Rencanaya sosialisasi itu kita lakukan minggu ini, hari Rabu atau hari Kamis pekan ini,” ucapnya.
Sapi yang akan diberikan vaksin diharuskan dalam kondisi sehat, dan tidak dalam kondisi bunting. Sedangkan sapi anakan akan divaksin pada usia 3 bulan.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Yoni Fadri mengatakan, untuk mencegah penularan PMK hingga saat ini Kota Tanjungpinang masih belum dibolehkan untuk dimasuki ternak luar.
“Saat ini PMK di Tanjungpinang belum ada dan ternak masih belum dibolehkan kita harus waspada,” terangnya, Senin, 25 Juli 22 sore.
Iya mengungkapkan, saat ini stok ternak yang ada sangat kurang untuk pemenuhan hewan potong.
“Ternak yang ada total semua kambing, sapi, babi kalau tidak salah ada 800 ekor lebih, itu anakan dan dalam produktif dan tidak bisa dipotong semua jadi stok itu tidak cukup,” imbuhnya. (ria Fahrudin)