
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Masyarakat Kepri yang akan melakukan perjalanan harus sudah dilengkapi dengan vaksin booster mulai Minggu, 17 Juli 2022.
Syarat vaksin booster ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ini tertuang dalam Surat Edaran.
Untuk Surat Edaran yang ditandatangi ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatur tentang perjalanan masyarakat Kepri ini.
Adapun ketentuan PPDN terbaru tersebut adalah PPDN yang telah divaksinasi dosis 3 (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Kemudian PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24.
Sedangkan PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Lalu, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus, atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi.
Namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.
Selain itu, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
Terakhir PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Dan PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Akan tetapi, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, sesuai edaran, bagi PPDN yang belum mendapatkan vaksinasi booster juga dapat melakukannya on-site di bandara maupun pelabuhan.
“Selain Rapid Test Antigen, layanan vaksinasi booster juga akan kita sediakan di bandara-bandara dan pelabuhan-pelabuhan. Ini juga upaya untuk mendongkrak capaian vaksinasi dosis 3” kata Gubernur. (lintong)