
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kepri.
Hasil pengawasan ini disampaikan Lagat kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat rapat kerja di Aula Wan Sri Beni Dompak, Kantor Gubernur Kepri, Senin, 11 Juli 2022.
Lagat mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri memliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara di Provinsi Kepri.
Lalu, kata Lagat lebih jauh, juga melakukan pencegahan penyimpangan dan penerimaan laporan masyarakat.
Melalui salah satu program pencegahan, yaitu survey kepatuhan standar pelayanan publik.
Pada tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mencatat, hanya 3 Pemerintah Daerah di Kepri yang dikategorikan patuh menerapkan standar pelayanan sesuai Undang-Undang (UU) 25 tahun 2009.
“Hanya Pemerintah Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan yang mendapatkan predikat zona hijau,” katanya.
Penilaian zona hijau, katanya, karena dinilai patuh terapkan standar pelayanan.
Sedangkan 5 Kabupaten/Kota lainnya dianggap belum maksimal menerapkan standar pelayanan publik sehingga masuk dalam zona kuning.
Lebih lanjut, Lagat pun memaparkan hasil survey kepatuhan lainnya yaitu pada Kantor Pertanahan dan Polres se Provinsi Kepulauan Riau serta Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dipaparkan Lagat, pada penilaian di Kantor Pertanahan hanya Kabupaten Anambas yang mendapatkan predikat zona kuning, sedangkan Kantor Pertanahan lainnya telah masuk zona hijau.
Untuk hasil survey kepatuhan pada Polres justru dikabarkannya kurang menggembirakan.
“Polres seluruhnya hanya masuk zona kuning, bahkan beberapa produk layanannya masuk zona merah yang menandakan ketidakpatuhan dalam menerapkan standar pelayanan publik,” tuturnya.
Ia lalu menjelaskan bahwa pada penilaian di Provinsi Kepulauan Riau, instansi BP Batam pun ikut dinilai.
“Terdapat 20 jumlah produk layanan di DPM-PTSP yang dinilai, namun hasilnya hanya masuk zona kuning dengan kategori kepatuhan sedang,” ucap Lagat. (ria fahrudin)