
BERITABATAM.COM, Batam – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan pengecekan dan evaluasi peralatan Dalmas di Polda Kepri, Senin, 11 Juli 2022.
Pengecekan dan evaluasi yang dilakukan Puslitbang Polri untuk peralatan Dalmas ini dalam rangka persiapan pengaman Pemilu 2024 di Polda Kepri.
Kegiatan ini dipimpin Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Dota bersama tim peniliti serta diikuti Karorena, Karolog dan Dirsamapta Polda Kepri.
Dari hasil pengecekan dan untuk bahan evaluasi terhadap peralatan Dalmas, Puslitbang Polri menemukan hasil sebagai berikut:
- Mobil AWC tidak berfungsi dengan baik (kendala pada bagian Aki/Pengapian).
- Helm kaca rusak (pecah) dan suku cadangnya tidak ada.
- Terdapat beberapa penurunan kulitas Gir tarik pada kendaraan dinas roda dua.
- Truk dalmas perlu peremajaan;
- Angkutan personel (Bus) perlu peremajaan.
Selanjutnya pada, Karolog Polda Kepri Kombes Pol Jakub Prajogo memberikan saran agar helm yang digunakan personel Dalmas tahan terhadap api dan tahan es termasuk tameng Dalmas.
Tidak hanya helm yang kuat, katanya lebih jauh, baju pelindung Dalmas juga hendaknya tahan api.
“Peralatan Dalmas memiliki gudang khusus untuk penyimpanan peralatan. Hal ini karena wilayah hukum Kepri sebagian besar adalah laut,” katanya.
Sebelumnya, Karorena Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan peralatan ini sangat dibutuhkan dalam rangka menghadapi kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi.
Kalaupun peralatan yang dimiliki mungkin sudah tidak optimal, harapannya nanti pada anggaran tahun 2023 bisa diusulkan oleh Karolog Polda Kepri.
Ketua Peneliti Kombes Pol Harvin Reslin mengatakan sudah mengunjungi beberapa Polda di Indonesia untuk mengetahui dan melihat langsung bagaimana kondisi peralatan serta bagaimana anggota menggunakan peralatannya.
Oleh karena itu, sebelum berangkat ke seluruh jajaran Polda di Indonesia, tim terlebih dahulu belajar masalah peralatan di Korp Sabhara dan Korp Brimob.
Dikatakannya, pada saat melakukan penegecekan, Tim Peneliti banyak menemukan barang-barang yang sudah tidak layak pakai.
“Silahkan nanti dituangkan kedalam form ceklis yang sudah kami berikan,” kata Ketua Peneliti Kombes Pol Harvin Reslin. (bagus/hs)