
BERITABATAM.COM, Anambas – Polres Anambas akan memusnahkan narkoba jenis Kokain yang ditemukan berserakan di pinggir Pantai Jemaja.
Rencananya, Polres Anambas akan memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis Kokain ini Besok, Kamis, 21 Juli 2022.
Dan Polres Anambas akan menayangkan kegiatan pemusnahan narkoba jenis Kokain ini secara live di cannel youtube.
Pemusnahan narkoba jenis Kokain ini disampaikan oleh Satbinmas Polres Anambas, Aipda Renyus Petrus Silalahi melalui akun facebooknya.
Dinformasikan, untuk kegiatan pemusnahan narkoba jenis Kokain ini langsung dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Dan kegiatan pemusnahan narkoba jenis Kokain ini pun akan dihadiri unsur Forkompinda Kabupaten Anambas.
Berikut penguman yang disampaikan Satbinmas Polres Anambas, Aipda Renyus Petrus Silalahi di akunnya:
Selamat malam Bapak Ibu dan saudaraku yang ada digroup ini, Saya AIPDA Renyus Petrus Silalahi PS. KBO Satbinmas Polres Kep. Anambas ijin menyampaikan agar kiranya Sudi langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Kokain yang ditemukan di Letung Jemaja Kepulauan Anambas dan adapun yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut adalah Bapak Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, beserta unsur Forkompinda dan juga dapat disaksikan lewat YouTube karena Live On YouTube pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira Pukul 09.00 Wib s.d selesai.
Untuk diketahui, warga menemukan sebanyak 43 kilogram narkoba jenis Kokain yang berserakan dipinggiran pantai di Jemaja.
Sebanyak 43 kilogram narkoba jenis Kokain yang ditemukan warga bercampur dengan sampah laut lainnya secara terpisah dalam waktu berbeda. (lintong)