
BERITABATAM.COM, Batam – Polsek Batuaji diberi kesempatan untuk memberikan pembekalan terhadap siswa di SMPN 26 Batuaji, Kamis, 14 Juli 2022.
Dalam kesempatan yang baik ini Polsek Batuaji memberikan beberapa materi, antara lain PBB, tata tertib dalam berlalulintas dan nilai Pancasila.
Lalu, Polsek Batuaji juga mengimbau mengenai kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang atau bahaya narkotika dan miras.
Selanjutnya, Polsek Batuaji juga mengingatkan tata cara bermedia sosial, hoax, ujaran kebencian, bahaya Radikalisme, kejahatan jalanan.
“Hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar Kristanto.
Alasannya sederhana, katanya, karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum.
Disebutkannya, faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan.
Dimana kenakalan remaja ini terjadi, katanya, karena remaja ikut ikutan melalui pergaulan.
Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil dan rentan, sehingga mudah terpengaruh.
Dengan kesempatan mengisi kegiatan di SMPN 26 ini, katanya, setidaknya Polri mempunyai andil dalam membangun perilaku bangsa sejak usia dini.
“Sehingga bangsa Indonesia akan menjadi warga dunia yang beradab dan berdaulat serta disegani oleh bangsa lain seantero dunia,” katanya.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri Kepala Sekolah SMPN 26 Zefmon Prima Putri, seluruh Guru SMPN 26 Batam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Buliang Aipda Hekki Rianto. (bagus/hs)