
BERITABATAM.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni menghadiri rapat paripurna DPRD Bengkalis dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 11 Juli 2022.
Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bengkalis.
Didepan pimpinan rapat Khairul Umam beserta wakil Syahrial dan Sofyan, serta anggota dewan yang hadir Kasmarni sampaikan gambaran umum Laporan Keuangan Pemerintah Bengkalis.
“Terkait dengan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 ini, kita Pemerintah Bengkalis merupakan daerah dengan predikat pendapatan daerah tertinggi se-Indonesia,” ujar Kasmarni.
Dipaparkan Bupati Kasmarni tahun anggaran 2021, belanja dan transfer daerah telah dianggarkan Rp3.584.984.371.080.
Dan anggaran yang terealisasi sebesar Rp3.955.128.529.440, atau 131,22 persen jauh meningkat dari tahun sebelumnya yakni 101,39 persen.
“Anggaran belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi sebesar 2,079 triliun atau 65,82 persen dari total belanja,” terang Kasmarni
Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar 559,891 miliar atau 17,72 persen dari total belanja. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar 164 juta atau 5,21 persen dari total belanja.
“Serta untuk belanja transfer 355,409 milyar atau 11,25 persen dari total belanja,” katanya lagi.
Disampaikan Bupati Kasmarni untuk laporan keuangan anggaran 2021, Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dan raihan WTP dari badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Riau, untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Prestasi lainnya, Pemerintah Bengkalis juga telah meraih penghargaan terbaik, sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 se-Provinsi Riau, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai.
“Semua prestasi yang telah kita dapatkan tersebut, tentunya bukan kerja sendiri kami Pemerintah Bengkalis, akan tetapi merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta kerja berkualitas kita semua,” ujarnya.
Termasuk rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, katanya menambahkan, dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Orang nomor satu di Negeri Junjungan ini berharap apa yang telah diraih saat ini, dapat menjadi motivasi bagi semua untuk melakukan yang lebih baik lagi kedepan.
“Semoga Ranperda ini, dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” katanya dengan penuh harap.
Mengingat, katanya menambahkan, dengan ditetapkannya Ranperda ini menjadi peraturan daerah, maka kita semua dapat menggunakan silpa.
Dan menuangkan Silpa dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian Bengkalis. (een)