
BERITABATAM.COM, Anambas – Akhir- akhir ini, Kecamatan Jemaja dihebohkan dengan adanya temuan puluhan paket narkoba, jenis Kokoain disisi pantai.
Per 1 Juli 2022, warga menemukan bungkusan hitam yang berisikan 36 paket atau 36 kilogram narkoba jenis Kokain.
Penemuan Kokain oleh warga saat mencari barang bekas di pinggiran Pantai Tunjuk Desa Landak, barang haram ini bercampur dengan sampah.
Sabtu, 2 Juli 2022, warga menemukan kembali narkoba jenis Kokain itu di pinggiran pantai, Teluk Sepata, tepatnya belakang Desa Keramut.
Penemuan narkoba jenis Kokain, hari kedua ini, sebanyak 3 paket atau 3 kilogram Kokain dari dua lokasi berbeda di Jemaja.
Jadi total narkoba jenis Kokain yang ditemukan warga ini telah diamankan sebanyak 39 kilogram.
Maraknya, penemuan tersebut menjadi atensi serius pihak berwenang. Mengingat penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sangat merusak generasi muda di Indonesia.
Dan peredaran gelap narkoba ini, tak terkecuali di Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya di Kecamatan Jemaja.
Beragam komentar muncul, tudingan masyarakat pada pengguna narkoba sebagai kriminal tidak jarang di jumpai.
Seringkali masyarakat awam tidak menyadari bahwa meraka turut berperan dalam kehidupan seseorang yang kemudian memilih terjun dalam dunia gelap penyalahgunaan narkoba.
H. Syamsul Bakhri, tokoh masyarakat Jemaja mengapreseasi atas kejujuran masyarakat yang turut berperan serta dalam membantu aparat TNI-Polri.
Dimana apresiasi yang diberikan kepada masyarakat yang mencegah secara masif adanya peredaran gelap narkoba diwilayah khususnya Kecamatan Jemaja.
“Terkait temuan narkoba jenis Kokain, saya bangga terhadap warga Jemaja yang ikut serta membantu petugas,” ucap Samsyul Bahri, Minggu, 3 Juli 2022.
Disebutkannya, kepedulian dan kejujuran masyarakat ini, merupakan barometer yang baik untuk dicontohi.
Sehingga kedepan, katanya menmabahkan, tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat, khususnya kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jemaja, Ubaidillah.
Menurutnya, ini merupakan wujud nyata peran serta masyarakat, yang tentunya tidak terlepas dari kerja keras jajaran kepolisian untuk memutuskan peredaran gelap narkoba di Anamabas.
“Khususnya kejahatan narkoba perlu penegakan hukum yang lebih serius karena barang haram ini merupakan kejahatan yang mendapat perhatian serius dari publik, ” sebut Ubaidillah
Ubaidillah berharap terkait temuan Kokain ini adanya transparansi dan ketebukaan dalam melakukan penegakan hukum guna membangun rasa kepecayaan publik.
“Terkait temuan Kokain di wilayah Jemaja, kita berharap barang haram tersebut di musnahkan di Polsek Jemaja,” katanya.
Pemusnahan ini, katanya, sebagai contoh agar dapat di saksikan masyarakat setempat guna memberikan edukasi pada pemuda dan remaja serta masyarakat.
“Betapa bahayanya barang- barang haram ini sekaligus untuk memberi kepercayaan publik,” harap Ubaidillah. (lintong)