
BERITABATAM.COM, Batam – Polisi melakukan patroli dan razia rutin di akhir pekan di Batam, Sabtu, 16 Juli 2022 malam.
Aksi patroli dan razia dari Polisi ini dengan membubarkan kelompok remaja dan pemuda yang akan melakukan balapan liar.
Selain membubarkan rencana balapan liar, di patroli dan razia itu polisi juga menyampaikan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di malam akhir pekan, Polresta Barelang melalui Tiga Polsek melakukan giat patroli Cipkon Zona I.
Untuk Zona I ini merupakan gabungan skala besar dengan mengerahkan 19 Personildi Lapangan Makopolsek Lubukbaja.
Adapun Tiga Polsek yang ikut dalam giat Patroli Cipkon Zona I skala besar meliputi Polsek Batu Ampar , Polsek Bengkong dan Polsek Lubuk Baja.
Dalam giat patroli ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Lubukbaja AKP Samianto, PS Kanit Intelkam Aipda Rudi Gustian, Kapolsubsektor Jodoh, Batuampar Aipda Icuk Sugiarto.
Sementara itu dalam giat Cipkon kali ini guna memberi imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada dengan lingkungan sekitarnya.
Lalu, apabila menemukan tindak pidana segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu Kamtibmas ke Polsek terdekat.
Selain itu, patroli ini juga mengimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menegur secara lisan dan tertulis bagi pelanggar protokol covid 19.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan patroli Cipkon skala besar ini dilakukan dalam rangka program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Giat Cipkon kali ini terfokus di wilayah – wilayah yang rawan tindak pidana curat , curas , Sajam, narkoba , premanisme dan balap liar,” ucapnya lagi. (bagus/hs)