
BERITABATAM.COM, Lampung – Rosilawati, hanya bisa tertunduk lesu dihadapan jasad anaknya Rio Febrian (17).
Sesekali, tangis Rosilawati ini tak tertahan dan berderai dihadapan tubuh kaku anak yang dicintainya itu.
Diduga tewasnya Rio Febrian ini akibat dianiaya oleh rekannya yang berada di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Bandar Lampung.
Rio Febrian, remaja yang terjerat kasus kenakalan remaja beberapa bulan lalu. Dan saat ini, sudah satu bulan ia menjalani hari-harinya di LPKA.
Dengan terbata-bata, Rosilawati menceritakan awal mula kejadian ini.
Pada Sabtu 9 Juli 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WIB, ia ditelpon oleh petugas.
Petugas menyampaikan kepada Rosilawati bahwa anaknya Rio Febrian ingin bertemu dan diminta untuk datang.
Pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, saat tiba di LPKA, Rosilawati terkejut melihat kondisi anaknya.
Kondisi Rio Febrian saat itu tidak bisa bicara. Dan anggota tubuhnya penuh dengan bekas penganiayaan.
Lalu, Rosilawati meminta izin ke petugas untuk membawa anaknya yang penuh luka untuk diobati, sempat ditolak.
Sesampainya di rumah sakit, kondisi kesehatan Rio Febrian menurun dan dibawa masuk ke ruang ICU.
Tidak lama anak bungsunya itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit, Selasa 12 Juli 2022 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. (bagus/hs)