
BERITABATAM.COM, Batam – Anto (59) tidak mampu menahan emosinya saat cekcok dengan Ery yang merupakan tetangganya, Kamis, 28 Juli 2022.
Usai cekcok itu, Anto langsung pergi ke bagian belakang untuk mengambil parang dan menghujamkan ke kepala Ery.
Akibatnya, Anto yang tidak mampu lagi membendung kemarahannya setelah cekcok melukai tetangganya tersebut.
Informasi di lapangan, sebelum kejadian, Anto pulang dari jalan-jalan.
Lalu, Anto langsung menuju ke kamarnya yang terletak di bagian belakang.
Saat itu, Anto melihat bak di kamar mandi berlimpah karena kran tidak ditutup. Anto langsung merasa kesal.
Lalu, langsung saja, Anto memarahi Ery. Akhirnya, terjadi cekcok
Karena masih merasa tidak puas, pelaku ke belakang dan mengambil sebilah senjata tajam, parang.
Dalam kondisi yang masih emosi sambil memegang parang, Anto mendatangi korban lagi.
Karena tidak ada di tempat ke tempat mereka cekcok, Anto mendatangi korban yang berada di kamarnya.
Melihat Ery, pelaku langsung menyerang bagian kepala beberapa kali. Dan saat Anto akan mengarahkan parang di bagian dada, korban langsung menangkis.
Ery tidak ada melakukan perlawanan. Jadi saat pelaku menyerang bagian dada, tangan korban yang terkena tajamnya parang pelaku.
Amukan pelaku ini diketahui oleh saksi Jaluansen. Lalu, Juluansen membawa korban ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang.
Lalu, saksi ini mengabarkan keluarga korban. Dan akhirnya, orangtua korban datang menjenguk anaknya yang terkapar.
Sebagai orangtua, bapak korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sekupang.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho Lubis membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini.
Lalu, petugas menjemput pelaku dan menahannya tanpa ada perlawanan.
Dan dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pembacokan kepada korban.
“Pelaku diamankan di Mapolsek Sekupang. Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho Lubis. (lintong)