
BERITABATAM.COM, Bulang – Polsek Bulang menilai bahwa pelajar merupakan aset negara yang merupakan generasi penerus bangsa.
Maka dari itu, Polsek Bulang menganggap pelajar harus memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum.
Dimana Polsek Bulang menilai hukum dibuat bukan untuk dilanggar. Oleh karenanya, kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini.
Untuk memberikan kesadaran hukum itu, Polsek Bulang memberikan pembekalan kepada pelajar di SMPN 11 Pulau Buluh, Kamis, 14 Juli 2022.
Kegiatan pembekalan ini hadiri Kapolsek Bulang Ipda Nurdeni Rian, Kepala Sekolah SMPN 11 Sumiati, Kanit Binmas Polsek Bulang Aiptu Lubnan, Bhabinkamtibmas Polsek Bulang Aipda Eko.
Bhabinkamtibmas Polsek Bulang Aipda Eko mengatakan kesadaran hukum di kalangan pelajar sangat diperlukan karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya di sekolah.
Salah satunya langkah efektif, katanya, pelajar untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler di sekolah seperti Pramuka, PMR dan kegiatan ektrakurikuler positif lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Eko juga meminta kepada seluruh peserta tidak mudah terpengaruh ajakan yang tidak bertanggung jawab dari kelompok radikal serta bijak dalam bermedia sosial.
“Saya harap jangan terlalu mudah terpengaruh ajakan-ajakan yang kurang bertanggung jawab,” katanya.
Lalu, apabila ada menemui hal-hal yang melanggar hukum, sampaikan informasi,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, bagi para pelajar untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dengan tidak termakan isu-isu yang berbau hoax.
Diakhir arahannya, Aipda Eko berharap agar siswa-siswi SMPN 11 Bulang dapat meraih prestasi yang gemilang sehingga dapat membawa nama harum sekolah.
“Marilah Kita ciptakan Kota Batam umumnya dan Kecamatan Bulang khususnya yang aman dan tertib,” tutupnya. (bagus/hs)