
BERITABATAM.COM, Anambas – Daftar panjang penyisiran narkoba jenis Kokain yang terdampar di sisi pantai di Pulau Jemaja terus bertambah.
Usai penemuan barang haram di dua tempat berbeda, Kecamatan Jemaja dan Jemaja Barat seberat 40 kilogram, kini Senin, 4 Juli 2022 warga menemukan Kokain di Kecamatan Jemaja Timur.
Info di lapangan barang haram jenis Kokain tersebut ditemukan oleh salah seorang warga, Desa Kuala Maras bernama Sumardi.
Temuan narkoba berjenis Kokain tersebut berjumlah 3 paket berwarna hitam dengan berat total 3 Kilogram.
Penemuan kokain tepatnya di Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur saat hendak melakukan aktivitas di Pantai Payang.
Penemuan narkoba jenis Kokain tersebut dibenar oleh Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno.
” Ya, benar telah ditemukan 3 paket berwarna hitam oleh warga Kuala Maras diduga Kokain,” ujar Iptu Joko Setiasno Kepada media ini, Senin, 4 Juli 2022.
Dan saat ini, katanya menambahkan, penemuan narkoba jenis Kokain tersebut dibawa langsung Satnarkoba Polres Anambas ke Terempa.
Atas penemuan tersebut Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerjama warga yang telah melaporkan penemuan tersebut. (lintong)