
BERITABATAM.COM, Natuna – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Daerah Pemilihan (Dapil) III, Marzuki S.H melaksanakan masa Reses Sidang ke II di gedung serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, Kelurahan Sedanau, Selasa 23 Agustus 2022.
Dalam reses itu Marzuki mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kampung masing – masing, mengingat cuaca yang saat ini lagi tidak menentu dan musim penyakit.
“Salah satu kunci dalam mencegah penyakit dimusim pancaroba seperti sekarang ini adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan kita,” Ajak Marzuki kepada peserta reses yang hadir.
Marzuki yang merupakan Politisi Partai Gerindra ini juga tak lupa menyinggung permasalahan embung air yang saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Sedanau.
Untuk itu dia meminta agar pemerintah untuk segera memfungsikan embung air tersebut agar bisa dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat Sedanau.
“Saya akan membawa permasalahan ini ke pemerintah, harapannya agar embung air yang sudah ada di sedanau saat ini bisa segera digunakan,” ungkapnya.
Selain permasalahan tadi, Marzuki juga meminta kepada pemerintah agar permasalahan gaji para honorer, Harlep dan Pegawai PTT untuk dapat segera di selesaikan oleh pemerintah karena saat ini para Honorer, Harlep dan PTT yang belum di gaji terpaksa berhutang untuk menopang hidup keluarganya.
“Harapan saya pemerintah bisa segera membayar gaji para Honorer, Harlep dan PTT yang sudah tertunda selama ini, agar mereka bisa segera melunasi semua hutang kepada yang terpakai untuk menutupi kebutuhan hidup mereka,” sebut Marzuki.
Dijelaskan Marzuki bahwa masa reses ini merupakan upaya untuk memperoleh masukan-masukan, serta untuk menyerap atau menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan selanjutnya, masukan dari masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan Rancangan Kinerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat ini nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Natuna untuk dibahas dan disampaikan kepada Bupati Natuna, melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D),” ungkapnya.
“Dan Saya berharap setiap usulan masyarakat dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Sebagai anggota dewan, Kami tugasnya menyerap dan menyampaikan serta mengawal setiap usulan masyarakat, apalagi itu menyangkut hajat hidup atau kepentingan masyarakat umum untuk dapat direalisasikan,” tambahnya.

Adapun dalam kegiatan reses itu juga dihadiri oleh anggota DPRD Natuna Wan Ricci Saputra, Camat Bunguran Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Seperti Kapolsek, Danposal dan Danramil, Lurah Sedanau beserta Kasi-Kasi Kelurahan, Tokoh Masyarakat, RT/RW, Kaling, Kepala Sekolah serta Masyarakat. (redaksi)