
BERITABATAM.COM, Karimun – Banyak kendaraan angkutan tidak layak operasi yang berkeliaran di Kabupaten Karimun.
Didasari dari banyaknya kendaraan angkutan tak layak operasi, maka akan dilakukan pembangunan gedung uji KIR.
“Banyak angkutan tak layak operasi yang beredar di Karimun, tapi kalau ditindak secara langsung, kasian juga,” kata kata Kepala Dishub Karimun Afrian.
Jadi, katanya lebih jauh, pembangunan untuk gedung KIR ini agar pemilik angkot bisa mengetahui kendaraan mereka yang dijadikan angkutan itu masuk kategori angkutan tak layak operasi atau tidak.
Dengan adanya keberadaan gedung Uji KIR itu akan memberikan pemasukan tambahan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun.
Rencana pembangunan gedung Uji KIR itu telah masuk ke rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang.
Ditafsir, untuk pembangunan Gedung KIR itu sendiri akan menelan anggaran senilai Rp5 miliar.
Afrian mengatakan, adanya gedung Uji KIR itu nantinya, harapannya dapat memberikan tambahan PAD bagi Kabupaten Karimun.
“Pembangunan gedung uji KIR ini bermanfaat bagi pengecekan kelayakan kendaraan terkhusus angkutan umum untuk keselamatan. Lalu bisa menambah PAD,” kata Afrian.
Gedung untuk Uji KIR itu rencananya akan dibangun dilahan kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun Jalan Jenderal Sudirman Poros.
Pembangunan itu akan terealisasi pada tahun 2023 mendatang dan sudah masuk dalam perencanaan.
“Saat ini sudah masuk pada tahap perencanaan. Tahun depan kita mulai realisasikan,” sebutnya. (redaksi)