
BERITABATAM.COM, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan Sosialisasi dan Pelayanan Hukum di Kecamatan Serasan, di Gedung Pertemuan Desa Kampung Hilir, Jumat 26 Agustus 2022 malam.
Pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan hukum dilakukan kepada 9 kepala desa yang ada di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam MS Sidabutar, mengatakan pelayanan hukum Kajari Natuna dilaksankan atas dasar MoU bersama Jaksa Agung dengan pendamping desa, terkait penggunaan Dana Desa agar dalam penggunaannya tepat sasaran.
“Kejari memiliki kewenangan dalam melaksanakan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa,” ucapnya.
Kajari menyampaikan harapannya terhadap perangkat desa, supaya betul-betul bekerja dengan baik sesuai penggunaannya, agar anggaran desa tidak disalah gunakan oleh orang yang ingin memanfaatkan untuk korupsi.
Selain itu, Kajari juga menyampaikan penekanan terhadap aparatur desa supaya menggunakan dana desa agar tepat sasaran, untuk menghindari adanya keterkaitan dengan hukum nantinya.
Kasi PB3R Kajari Natuna Yan Elhas Zeboea menyampaikan harapan, kepada Pemerintah Daerah untuk segera mewujudkan kesejahteraan perangkat desa.
Jangan sampai alasan kesejahteraan dan anggaran yang kecil, sehingga terhambatnya dalam pencairan anggaran desa.
“Saya berharap, kepada seluruh kepala Desa dan perangkat untuk mematuhi aturan hukum guna tidak terlibat dalam hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kasidatun Kejari Natuna, Joko Sutrisno, meminta kepala desa dan aparatnya, apabila ada tindak pidana maka kejaksaan siap melakukan pendampingan desa, dalam arti pendampingan dalam proses penyelesaian hukum.
Ia juga meminta kepada Kades dan aparatnya, apabila ada kendala atau kasus terkait anggaran desa jangan takut untuk melaksanakan konsultasi dengan kejaksaan, kejaksaan akan mendampingi untuk membantu dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Dalam penggunaan dana desa, perangkat desa sehingga tidak berurusan dengan hukum, maka sesuaikan dengan aturan yang telah diatur oleh peraturan pemerintah,” ucap Kasi Datun.
Kegiatan juga dihadiri oleh Camat Serasan dan Serasan Timur, unsur Muspika Kecamatan. (redaksi)