
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pasangan suami istri sangat dilarang untuk melakukan hubungan badan dengan cara seperti ini karena dilarang dalam Islam.
Jika melakukan berhubungan badan seperti ini akan menjadi dosa besar.
Berhubungan badan bagi suami istri merupakan kebutuhan biologis.
Namun, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dalam Islam jika tidak ingin mendapat dosa besar.
Jadi jangan sekali-sekali berhubungan badan dengan cara ini.
Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya dikutip dari dari kanal Youtube islami tv.
Buya Yahya mengatakan bahwa berhubungan badan suami istri yang dilang islam ialah sang istri haid dan berhubungan lewat dubur.
“Yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukkan ke lobang depan, kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan kelobang belakang baik dalam keadaan haid dan tidak haid. Hukumnya haram dan dosa besar,” sebut Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube islami tv.
Buya Yahya menuturkan, jika sang istri dalam keadan kondisi haid, istri bisa bisa menyenangkan suami dengan hal berikut ini.
“Senangkan suami mu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu dengan tangan mu, dengan apapun. Yang penting kalo anda haid jangan masuk wilayah itu (kemaluan)” tukas Buya Yahya. (redaksi)