
BERITABATAM.COM, Batam – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang memberantas Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sirajudin Nur meminta bagi siapapun yang bermain dengan PMI ilegal untuk diberantas hingga ke akarnya.
Karena, kata Sirajudin Nur, PMI bukan sekedar urusan dokumen administrasi tapi menyangkut isu kemanusiaan.
“Saya mengapresiasi kinerja Polda Kepri dan jajaran memberantas praktek perdagangan tenaga kerja ilegal di wilayah perairan Kepri,” kata Sirajudin Nur, Kamis, 11 Agustus 2022.
Sirajudin Nur menerangkan, selama ini perlakuan buruk yang menimpa PMI sulit ditindaklanjuti pemerintah karena bekerja tanpa izin dan tidak tercatat sebagai PMI resmi.
Ia pun mendorong agar Polda Kepri dan stakeholder terkait mengintensifkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus.
“Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kita percaya dengan komitmen Polri khususnya Polda Kepri dalam memberantas ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Kepri bersama Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman 3 calon PMI ilegal.
Upaya penggagalan dilakukan setelah menerima informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI ilegal.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku berinisial N dan mengamankan 3 calon PMI ilegal asal Lombok NTB di Perairan Meral, Kabupaten Karimun.
“Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO,” kata Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, sehari sebelumnya. (redaksi)