
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Komandan Pasukan Marinir (Danpasmar) 1, Brigjen TNI (MAR) Hermanto mengatakan menjadi kewajiban untuk menjaga cagar budaya.
Danpasmar 1, Brigjen TNI (MAR) Hermanto menyebutkan, kewajiban ini untuk menjaga cagar budaya, lebih khusus dilakukan sebagai seorang tentara.
Hal ini disampaikan Danpasmar 1, Brigjen TNI (MAR) Hermanto ketika mengunjungi cagar Budaya di Kepri, Pulau Penyengat.
“Menjaga cagar budaya merupakan suatu hal yang wajib kita lakukan, terlebih lagi kita sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI),” kata Danpasmar.
Disebutkannya, TNI memiliki tanggung-jawab untuk turut serta merawat dan melestarikannya dengan mengenalkan peninggalan budaya asli daerah kepada masyarakat.
Agar cagar budaya, katanya menambahkan, akan terus terjaga dengan baik dan tidak hilang di telan kemajuan zaman.
Menjejaki kaki di Pulau Penyengat, Danpasmar menunaikan shalat Jumat di Masjid bersejarah itu.
Lalu, langkah Danpasmar 1 dilanjutkan menuju ke Komplek Makan Raja Hamidah (Engku Putri) dan rumah adat Melayu.
Di rumah adat Melayu ini, Danpasmar 1, menemukan hal yang unik yakni memiliki sumur yang tidak pernah kering meskipun musim kemarau panjang.
Untuk diketahui, Pulau Penyengat adalah sebuah pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang berjarak kurang lebih 1,8 km dari pusat kota.
Pulau ini berukuran panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter, dengan jumlah penduduk 2.500 jiwa.
Pulau ini dapat ditempuh dari pusat Kota Tanjungpinang dengan menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
Pulau Penyengat merupakan salah satu objek wisata di Kepulauan Riau. Di pulau ini terdapat berbagai peninggalan bersejarah. Diantara peninggalan itu, Masjid Raya Sultan Riau yang terbuat dari putih telur.
Lalu, di Pulau Penyengat pun ada makam-makam pahlawan dan kerajaan diantaranya Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji (Bapak Bahasa). (redaksi)