
Aplikasi M-Paspor. Layanan mudah bikin paspor. (imigrasi.go.id)
BERITABATAM.COM, Batam – Siapa bilang bikin paspor repot. Sekarang layanan pembuatan paspor bisa diakses lewat online.
Pemohon paspor bisa mengakses aplikasi M-Paspor.
Lewat aplikasi ini masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Di M-Paspor fitur-fitur permohonan tersedia. Masyarakat bisa mengisi dengan mudah.
Selanjutnya untuk permohonan paspor ada beberapa syarat yang mesti dilengkapi.
Untuk dewasa, pemohon mesti menyiapkan KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran atau ijazah.
Untuk anak-anak di bawah umur 17 tahun persyaratan diantaranya, KTP elektronik, kartu keluarga akte kelahiran, buku nikah orang tua, surat kuasa bermaterai bagi orang tua tidak bisa hadir atau bercerai. *