
BERITABATAM.COM, Siantan Timur – Ada 3 poin yang dihasilkan dari pertemuan untuk pembahasan dugaan manipulasi data dan pemalsuan tandatangan.
Ketiga poin yang dihasilkan ini merupakan pertemuan yang dirancang oleh Camat Siantan Timur, Suhadi.
Pembahasan ini menyikapi mengenai dugaan laporan yang disampaikan anggota BPD Nyamuk, Syaripudin atas dugaan manipulasi data dan tandatangan palsu laporan hasil pengelolaan BUMDes Bajau Karya.
Setelah dilaksanakan rapat mediasi bersama Ketua BUMDes, Perangkat desa beserta BPD Desa Nyamuk diputuskan sebagai berikut.
- Ada kesalahpahaman anggota BPD (Syaripudin) tentang berita acara yang dimaksud.
- Dengan adanya pengakuan dari anggota BPD (Syaripudin), tentang berita acara yang dimaksud maka Forum menganggap masalah tersebut bisa diselasaikan di Internal desa
- Informasi yang disampaikan oleh anggota BPD (Syaripudin) adalah berita acara yang belum disahkan oleh Ketua BPD.
Sebelumnya diberitakan perangkat Desa Nyamuk diduga manipulasi data dan membuat tandatangan palsu atas laporan hasil pengelolaan BUMDes Tahun 2020.
Menanggapi informasi tersebut Camat Siantan Timur, suhadi langsung mengklarifikasi membuat panggilan kepada sejumlah perangkat desa, BPD, Ketua BUMDes beserta saksi.
Pada rapat klarifikasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Siantan Timur, Sabtu, 10 September 2022, Camat, Suhadi menanyakan kebenaran berita tersebut.
Dan Camat Suhadi mendengarkan penjelasan secara langsung kepada pihak – pihak yang terkait.
Camat Siantan Timur, Suhadi menyebutkan berdasarkan hasil klarifikasi atas penyampaiam anggota BPD Syaripudin akhirnya terungkap.
Telah terjadi kesalahpahaman dan misskomunikasi antara BPD dan perangkat desa.
Dal kesalahan tersebut juga diakui oleh anggota BPD Syaparudin.
“Terkait perubahan data yang didapat oleh anggota BPD,Syaparudin, itu data yang tidak dipakai ( tidak digunakan red). Data asli yakni data yang telah ditandatangan Ketua BPD,” ucap Suhadi
Suhadi menambahkan dalam hal administrasi hasil Pengelolaaan BUMDes Bajau Karya, anggota BPD, Syaripudin tidak terlalu banyak memahami.
Setelah di telusuri dan akhirnya BPD (Syaripudin) mengakui kesalahan dalam hal penyampaian informasi.
“Kita telusuri dan panggil semua yang terkait barulah Syaripudin paham,” jelas Suhadi. (redaksi)