
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kompol Chuck Putranto menerima sanksi perhentikan secara tidak hormat atau PTDH dari institusi Polri.
Kompol Chuck Putranto diduga merusak CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Kompol Chuck Putranto sebagai salah satu tersangka Obstruction of Justice.
Kompol Chuck Putranto dikenakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 10 ayat (1) huruf F, Pasal 10 ayat (2) huruf H Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Untuk diketahui, Obstruction of Justice merupakan perbuatan yang tergolong tindak pidana karena menghalangi atau merintangi proses hukum dalam perkara.
Lalu siapakan Kompol Chuck Putranto ini?
Dikutip dari mediakepri dari JatimNetwork.com, berikut biodata dan profil Kompol Chuck Putranto.
Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Sebelum diputuskan dipecat secara tidak hormat terkait keterlibatannya terhadap kasus Ferdy Sambo, Chuck Putranto menjabat sebagai PS Kasubbag audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Di tahun 2009, Chuck Putranto pernah bertugas di pelosok daerah sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).
Kemudian pada tahun2012 ia menjabat sebagai Kapolsek Manggar wilayah hukum Polres Belitung Timur dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu).
Lalu, Chuck Putranto mendapatkan promosi sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dan naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Dari sana ia dipindah tugaskan menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Saat bertugas di sana Chuck pernah bergabung dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari bertugas di bareskrim tersebutlah Chuck mulai mengenal Ferdy Sambo.
Saat Ferdy Sambo dilantik sebagai Kadiv Propam, Chuck juga turut pindah kesatuan yang sama dengan Ferdy Sambo.
Ia menjabat sebagai PS Kasubbag audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kemudian ketika Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri, Chuck Putranto kembali ikut dimutasi karena terindikasi melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. (redaksi)