
BERITABATAM.COM, Batam – Polemik kepemilikan Kapal MT Sea Tanker II antara PT Davina Sukses Mandiri dengan Sea Hub Tankers terus bergulir hingga ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam yang berada di Jalan Engku Putri Batam Center.
Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 7 September 2022 yang merekomendasikan agar KSOP segera mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar MT Sea Tanker II langsung ditanggapi pihak Sea Hub Tanker melalui penasehat hukumnya dari Andi Fadlan & Partners yakni Dr Fadlan.
Dia mengatakan, permasalahan Sea Tanker II sudah menjadi isu nasional, bahkan pihak kedutaan Singapura yang di Jakarta sudah menghubunginya terkait permasalahan kapal tersebut.
“Saya sampaikan permasalahan Sea Tanker II bukan merupakan permasalahan lokal, saya garis bawahi ini sudah menjadi permasalahan nasional dan juga sudah menjadi perhatian dunia internasional. Saya sebagai penasihat hukum sudah dikonfirmasi dari Kementrian Luar Negeri RI dan juga kedutaan besar Singapura yang ada di Jakarta,” ujar Fadlan, Kamis, 8 September 2022. (kmg/redaksi)