
BERITABATAM.COM, Batam – Sejauh ini, Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) tidak ada rencana untuk melaksanakan musyawarah besar (Mubes) III.
Tidak adanya pelaksanaan Mubes III ini disampaikan Ketua Umum IKBI Kimom HN Nasution kepada wartawan belum lama ini.
Diimbau untuk seluruh masyarakat Kota Batam, khususnya warga Batak Islam, agar tidak memberikan donasi atau sumbangan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Mubes III IKBI.
“Jangan mau kasih apapun, apabila ada sekelompok orang yang minta-minta sumbangan mengatasnamakan Mubes IKBI,” tegas Kimom, Jumat, 9 September 2022 di Batam Centre.
Kita ini bukan organisasi bergaya seperti preman, katanya menambahkan, yang tanduk sana, tanduk sini.
“Buat malu IKBI saja,” kata Kimom menegaskan.
Kimom kembali mengingatkan kepada masyarakat Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam, tidak ada jadwal atau agenda untuk melakukan Mubes IKBI dalam waktu dekat ini.
Sebab, kepemimpinannya dalam mengurus organisasi ini akan berakhir pada Juni 2024 mendatang.
“Saya pastikan tidak ada Mubes IKBI dalam waktu dekat ini, masa periode saya akan berakhir pada bulan Juni 2024 mendatang,” tegasnya.
Akhir-akhir ini, adanya desas-desus IKBI akan melaksanakan Mubes berdasarkan akta No. 13 tahun 2000 dengan Notaris Indra Ario Nasution SH yang sudah ada perubahan di akta No. 12 tahun 2020 yang ada dasar hukumnya.
Hal ini, bisa dilihat dari akte pengesahan pendirian yang sah secara legalitas yang dikeluarkan oleh Notaris untuk di ajukan ke Menkumham.
“Beberapa orang mengklaim bahwa mereka merupakan pendiri, padahal itu tidak ada dasarnya. Mereka itu lupa, kalau akte No. 13 tahun 2000 silam sudah ada perubahan pada akte no.12 di tahun 2020 lalu,” ungkapnya.
Ia meyakini bahwa struktur kepengurusan dibawah naungan Kimom HN Nasution sebagai Ketua Umum IKBI berstatus sah dengan dasar hukum yang legal.
Bahkan, legalitas yang dimilikinya tidak hanya ada akte perubahan tahun 2020 dan sudah mempunyai AHU dari menkumham tercatat dalam SKT di Kesbangpol Pemko Kota Batam.
“Apa bila ada orang-orang yang mengatas namakan pendiri buktikan. Dan pendiri IKBI yang mendirikan pada tahun 1978 sudah pada meninggal dunia orangnya,” ungkapnya. (redaksi)