
BERITABATAM.COM, Jakarta – Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kapolda Kepri, Irjen Pol Mohammad Iqbal jadi polisi terkaya kedua di Kepolisian.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sesuai dengan LHKPN yang dilaporkan ke KPK memiliki kekayaan mencapai Rp27 miliar.
Untuk orang terkaya di tubuh kepolisian menurut LHKPN, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumatera Barat.
Atas informasi itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal pun angkat bicara soal LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.
Dari laporan tersebut, Muhammad Iqbal menjadi polisi terkaya nomor 2 di Indonesia.
Irjen Pol Iqbal menyatakan patuh pada regulasi yang ada. Jenderal polisi bintang dua menegaskan dirinya jujur dan tak akan ada yang disembunyikan.
“LHKPN ini juga transparan dan terbuka, bisa diakses oleh siapa saja. LHKPN merupakan kewajiban sebagai pejabat penyelenggara negara,” kata Iqbal belum lama ini.
Menurut Irjen Iqbal, angka puluhan miliar itu didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini.
Padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tak sampai seperti nilai di LHKPN.
Namun, seperti itulah aturan yang ditetapkan untuk mengisi LHKPN yang disampaikan.
“Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan,” ungkapnya.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut juga menyebutkan, LHKPN terakhir disampaikan pada 2021.
Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, angka Rp27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.
Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan.
“Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun,” tuturnya.
Ia memaparkan, tanah itu ia beli dengan sistem lelang. Ketika itu Irjen Iqbal diberikan uang untuk membeli tanah sebesar Rp150 juta oleh sang ibunda.
Berikutnya, Irjen Pol Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah ini ia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun.
Lalu, ada juga tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Diungkapkan Irjen Iqbal, tanah ini dibeli oleh istrinya dengan uang yang yang diberikan oleh mertua. Harganya tidak sampai Rp1 miliar.
Saat sudah menjadi Kadiv Humas, dengan pangkat bintang dua di pundak, Irjen Iqbal membeli rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Saat saya Kadiv Humas, saya beli Rumah di Kelapa Gading, bekas saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019, saya cicil dan saya beli harganya Rp6 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, Irjen Iqbal juga punya harta bergerak, yaitu 3 unit mobil, serta tabungan puluhan juta rupiah.
Ia membeberkan, dirinya hingga hari ini sudah 31 tahun bertugas sebagai abdi negara di kepolisian.
Ia menyatakan sangat bersyukur atas apa yang sudah ia dapatkan.
“Saya bersyukur, Alhamdulillah. Semoga ini berkah bagi saya,” ungkap jebolan Akpol 1991 tersebut.
Irjen Pol Iqbal menekankan, poin utamanya, dirinya akan tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang diembannya. (redaksi)