
BERITABATAM.COM, Batam – Polsek Bengkong bergerak cepat, ketika mendapat laporan dari Melvin Thobias (42).
Atas laporan di Perumahan di Golden Prima, Bengkong, petugas langsung mengamankan Drt (24) yang diduga pelaku.
Reskrim Polsek Bengkong mengamankan pelaku saat hendak kabur ke Surabaya setelah dapat informasi dari masyarakat.
Selasa siang, 27 September 2022, sekira pukul 14.30 WIB, pelaku digelandang ke Polsek Bengkong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian.
“Pelaku diamankan di gate keberangkatan,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis, Rabu, 28 September 2022.
Mardalis saat ini belum menyampaikan perkembangan lanjutan dikarenakan saat ini pihaknya sedang melakukan dan menginterogasi terhadap terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa anggota penyidik. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” sebutnya singkat.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti harta benda korban yang dikuras.
Adapun barang buktinya, 2 kalung emas, cincin berlian, 3 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1 anting berlian, dan 1 jam tangan mewah merek Redamancy warna hitam bersama kotaknya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu lembar surat bukti gadai dari pegadaian, satu lembar surat dari salah satu toko emas di Batam.
Lalu, satu tas warna hitam merek converse, satu dompet warna cokelat merek longchamp berisikan surat perhiasan dan buku rekening.
Selanjutnya, polisi menyita alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku diancam pasal 362 dan atau pasal 367 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Untuk diketahui Melvi Thobias (42), tidak membayangkan jika rumahnya dibobol maling.
Dan terkejutnya, Melvi saat pulang kerja, rumahnya di Perumahan Golden Prima, Bengkong sudah dibongkar.
Dan akibat kejadian itu, warga Bengkong ini harus mengalami kerugian sekitar Rp90 juta.
Informasi di lapangan, kejadian ini terbongkar beberapa saat setelah Melvi pulang kerja.
Setibanya di rumah, Melvi melihat serta menemukan pintu di bagian belakang rumah dalam keadaaan terbuka.
Dan alangkah terkejutnya, pelaku yang membobol rumahnya itu dengan cara merusak pintu.
“Setelah sampai rumah, lihat pintu belakang rumah sudah kebuka,” ujar Melvi saat buat laporan di Polsek Bengkong.
Keterkejutannya, tidak hanya itu. Saat tiba di kamar pun, ia kembali kaget dengan kondisi yang ada.
Dimana, kamarnya pun dalam kondisi yang berantakan. Semua berserak di kamarnya.
Pakaian yang biasanya tersimpan di lemari, justru berserakan di lantai.
BERITA TERKAIT: Pintu Belakang Dirusak Maling, Warga Bengkong Ini Alami Kerugian Puluhan Juta
Setelah diperiksa, Melvi mengatakan ia kehilangan sejumlah perhiasan yang nilainya kurang lebih sekitar Rp90 juta. (redaksi)