
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris dengan tegas menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menjadi kuasa hukumnya pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bukan tanpa alasan pria dengan nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini menolak tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Alasan itu disampaikan Hotman Paris disalahs atu siaran televisi ternama di Indonesia.
Hotman menolak kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo ini lantaran dirinya tengan menangani dua kasus berbeda.
Tidak itu saja, ternyata ada alasan lain yang membuat Hotman Paris menolak menjadi kuasaa hukum mantan Kadiv Provam Irjen Pol Ferdy Sambo, namun pria kelahiran 20 Oktober 1959 enggan mengungkapkan secara gamlang.
Hal ini disampaikan Hotman Paris di acara televisi Pagi-pagi Ambyar yang disiarkan di TransTV pada hari Kamis, 1 September 2022.
Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi sorotan publik ketika kasus ini muncul. Banyak yang menanyakan kenapa kasus ini tidak diberitahukan kepada publik di waktu dan hari yang sama.
Namun penolakan dari Hotman Paris saat itu, tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum. Pengacara berdarah Batak ini menambah bahwa seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.
Pada acara tersebut, pembawa acara bertanya kepada Hotman Paris mengenai kasus besar serupa yang pernah ia tangani. Hotman Paris menjawab kasus terbesar yang mirip yaitu kasus pembunuhan Angelin di Bali beberapa tahun lalu.
Kasus pembunuhan Angelin pada saat itu juga menjadi sorotan di mata publik.
Pada kasus Angelin, Hotman Paris menganggap banyak sekali terjadi kejanggalan dan keanehan yang tidak masuk akal. Kasus besar ini juga dimenangkan oleh Hotman Paris setelah menghadiri 31 kali persidangan.
Hotman Paris juga bukan pengacara yang menangani kasus rakyat kecil seperti kasus pegawai mini market beberapa waktu lalu. Hotman mengkoordinir anaknya untuk menemui Ibu yang mencuri di mini market.
Kasus yang sempat viral ini akhirnya berakhir dengan keputusan damai yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terkait. (redaksi)